KPK menduga pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang dekatnya dan Ahmadi. Hendri dan Syaiful diduga sebagai pihak perantara suap dari Ahmadi kepada Irwandi.
Bahkan KPK telah mendalami adanya dugaan pihak perantara atau calo dalam pengadaan tanah yang kini berujung rasuah.